Jurusan Hukum di UT menawarkan pembelajaran mengenai sistem hukum di Indonesia yang sangat luas dan mendalam. Mahasiswa yang memilih jurusan ini akan diajarkan tentang hukum perdata, hukum pidana, dan hukum administrasi negara. Dengan demikian, mereka akan memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai berbagai aspek hukum di Indonesia.
Menurut Prof. Dr. Soekarno, seorang pakar hukum ternama, hukum perdata merupakan cabang hukum yang mengatur hubungan antara individu-individu dalam masyarakat. Dalam pembelajaran di Jurusan Hukum di UT, mahasiswa akan mempelajari berbagai prinsip-prinsip dalam hukum perdata, seperti mengenai hak dan kewajiban individu, perjanjian, dan penyelesaian sengketa.
Sementara itu, hukum pidana juga menjadi bagian penting dalam kurikulum di Jurusan Hukum di UT. Prof. Dr. Kartini Kartono, seorang ahli hukum pidana, menjelaskan bahwa hukum pidana merupakan aturan yang mengatur tindak pidana dan sanksi yang diberikan kepada pelaku kejahatan. Mahasiswa akan mempelajari tentang jenis-jenis tindak pidana, proses peradilan pidana, dan upaya-upaya rehabilitasi bagi narapidana.
Tak kalah pentingnya, pembelajaran mengenai hukum administrasi negara juga menjadi fokus utama di Jurusan Hukum di UT. Prof. Dr. R. Soeprapto, seorang pakar hukum administrasi negara, menekankan pentingnya pemahaman mengenai prinsip-prinsip dasar dalam administrasi negara bagi calon profesional di bidang hukum. Mahasiswa akan mempelajari tentang struktur pemerintahan, proses pembuatan kebijakan publik, dan tata cara penyelesaian sengketa administrasi negara.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Jurusan Hukum di UT memberikan landasan yang kokoh bagi mahasiswa untuk menjalani profesi di bidang hukum. Dengan pemahaman yang mendalam mengenai sistem hukum di Indonesia, termasuk hukum perdata, pidana, dan administrasi negara, mahasiswa diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang berkontribusi dalam pembangunan hukum di Tanah Air.